Pemasangan Batas Desa: Memperjelas Perbatasan Antara Desa Kampung Baru dan Salat Makmur Pada tanggal 10 Oktober 2024 pukul 09:00:18, sebuah kegiatan penting dilangsungkan di perbatasan antara Desa Kampung Baru dan Salat Makmur. Acara tersebut melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pambakal, Aparat Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan Bhabinkamtibmas dengan tujuan utama menegaskan dan memastikan batas yang jelas antara kedua desa tersebut. Langkah-langkah ini sangat diperlukan untuk menghindari potensi konflik terkait kepemilikan lahan atau wilayah antara Desa Kampung Baru dan Salat Makmur. Dengan adanya kesepakatan bersama dan penegasan secara fisik mengenai batas-batas desa, diharapkan mampu menciptakan ketertiban, kedamaian, serta kerja sama yang lebih baik antara kedua desa ini. Pemasangan batas desa bukan hanya sekedar tanda fisik, tetapi juga merupakan simbol dari komitmen bersama untuk menjaga hubungan yang harmonis antara warga kedua desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan semakin ditingkatkan rasa saling percaya dan kerjasama dalam membangun lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, pemasangan batas desa antara Kampung Baru dan Salat Makmur bukan hanya sekedar seremonial, namun juga sebagai langkah konkret untuk memperkuat identitas masing-masing desa, menjaga kedamaian, serta meningkatkan kualitas hidup bagi semua warganya. Semoga langkah ini dapat menjadi titik awal yang baik dalam mempererat tali persaudaraan dan kerjasama antara kedua desa ini ke depannya.