Hukum & Pemerintah

Aparat Desa Kampung Baru Menghadiri Bimbingan Teknis Tata Cara Penghapusan Aset Desa Bagi Aparatur Desa di Kabupaten Banjar

Foto Berita

### Aparat Desa Kampung Baru Memantapkan Tata Kelola Aset Desa Melalui Bimtek di Tree Park Hotel Banjarmasin Pada tanggal 16 November 2024, Aparat Desa Kampung Baru dengan semangat dan tekad yang tinggi hadir dalam acara Bimbingan Teknis Tata Cara Penghapusan Aset Desa di Kabupaten Banjar. Bertempat di elegan Tree Park Hotel, Banjarmasin, keberlangsungan acara ini menjadi tonggak penting bagi efisiensi pengelolaan aset desa. Kehadiran aparat desa dari Kampung Baru bukanlah tanpa tujuan yang jelas. Mereka berkomitmen untuk mencegah serta membatasi kerugian yang mungkin timbul akibat pemborosan biaya pemeliharaan aset desa. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat meringankan beban kerja dalam pelaksanaan inventarisasi yang menjadi tugas krusial dalam pemerintahan desa. Dalam suasana penuh antusiasme, para peserta bimbingan teknis diperkenalkan pada langkah-langkah konkret dalam menata dan mengelola aset desa secara efektif. Materi-materi yang disajikan tidak hanya secara teoritis, namun juga memberikan panduan praktis agar setiap aparat desa dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih terarah dan efisien. Komitmen yang ditunjukkan oleh Aparat Desa Kampung Baru merupakan contoh nyata dari keseriusan mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Harapan besar tersemat di balik partisipasi aktif mereka dalam acara ini, yaitu terwujudnya pengelolaan aset desa yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan. Semoga bimbingan teknis ini menjadi tonggak awal bagi perubahan positif dalam tata kelola aset desa di Kabupaten Banjar, salah satunya di Kampung Baru. Kita berharap sinergi antara pemangku kepentingan terus ditingkatkan demi kesejahteraan bersama dan kemajuan wilayah kita.